Cara Mengaktifkan Akun Facebook Yang Di Nonaktif Oleh Pihak Facebook

Cara mengaktifkan akun facebook ( fb ) yang di nonaktif oleh pihak facebook.




Facebook yang merupakan salah satu media sosial terpopuler yang paling banyak di gunakan oleh user di berbagai belahan dunia. Namun belakangan ini terdapat banyak pengguna akun facebook yang di diblokir dan dinonaktifkan oleh pihak facebook atas penyebab tertentu.

Akun facebook yang dinonaktifkan/ditangguhkan oleh pihak facebook hanya bersifat sementara dan dapat di pilihkan kembali. Penyebab akun facebook yang di nonaktifkan oleh pihak facebook karena tidak mengikuti syarat ketentuan facebook, beberapa contohnya termasuk :

- Mengirim konten yang tidak
mengikuti Ketentuan Facebook. contohnya seperti konten pelecehan dan konten yang di sertai link porno atau gambar berunsur pornografi.

- Menggunakan Nama palsu. Biasanya banyak pengguna facebook yang menggunakan nama samaran dan ini sangat dilarang oleh pihak facebook.


Cara untuk mengaktifkan akun facebook yang di nonaktif oleh pihak facebook sebenarnya tidak terlalu rumit, yang kita butuhkan adalah data diri kita yang berupa KTP atau kartu identitas lainnya. Berikut adalah langkah - langkah untuk mengaktifkan akun facebook yang di nonaktifkan oleh pihak facebook.

1. Silahkan login dahulu menggunakan akun facebook yang di nonaktif menggunakan browser.

2. Setelah login akan muncul peringatan akun dinonaktifkan. Silahkan masuk ke http://m.facebook.com/help/contact/260749603972907 setelah menuju ke halaman tersebut di situ kamu akan mengisi data diri.

3. Isilah semua form yang terdapat di halaman tersebut sesuai dengan data akun fb dan data diri kita.

- Isi alamat email akun yang dinonaktifkan jika tidak menggunakan email silahkan isi dengan nomor telepon seluler akun fb yang di nonaktifkan.

- Isi alamat email yang digunakan, bisa diisi dengan alamat email yang sama.


- Isi nama akun yang dinonaktifkan, isi sesuai nama dari akun yang dinonaktifkan.

- Isi tahun, bulan, dan tanggal sesuai data akun yang dinonaktifkan.

- Upload foto kartu identitas kamu, saya sarankan upload foto KTP pribadi kamu. Jika tidak mempunyai KTP pribadi, Silahkan buat secara online di http://meoncover.com/fakektp.php, (Fake KTP).

- Isi dengan pesan permohonan untuk mengaktifkan akun facebook yang dinonaktifkan kepada pihak facebook, Gunakan kata - kata sopan dan jelas menggunakan bahasa Inggris.

4. Jika semua form telah terisi dengan benar, silahkan klik KIRIM.

Tunggu selama 2 hari setelah itu akan menerima pemberitahuan melalui pesan email dari pihak facebook. Menurut pengalaman saya akun milik saya di aktifkan dalam 24 jam tanpa pemberitahuan dari pihak facebook.
Semoga cara ini bermanfaat bagi kamu yang memiliki akun facebook yang dinonaktifkan oleh pihak facebook.

3 Responses to " Cara Mengaktifkan Akun Facebook Yang Di Nonaktif Oleh Pihak Facebook"

  1. akun saya dinonaktifkan oleh pihak facebook.

    ReplyDelete
  2. akun facebook saya menggunakan no.ponsel.sekarang no. Itu sudah gak dipakai bagai manacara mengaktifkan kembali akun facebook..?

    ReplyDelete
  3. ko ga work bos tutornya

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel